Selasa, 25 Januari 2011

Agama dam Masyarakat

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
• menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
• menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Berdasarkan cara beragamanya :
1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Masyarakat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Langsung ke: navigasi, cari
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
A. Fungsi Agama Bagi Kehidupan
Dewasa ini peran agama seakan terlihat berjarak jauh dengan perilaku masyarakat penganutnya, di negara yang dihuni komunitas yangn bisa dikatakan ‘taat’ beragama seperti Indonesia, mengapa tindakan-tindakan negatif lebih dominan mencuat kepermukaan dibandingkan tindakan positif. Seperti halnya saja kasus korupsi tetap saja merajalela bahkan membudaya, ketidakdisiplinan menjadi ‘gaya hidup’ yang sulit dirubah, pengedar dan pemakai narkoba seakan-akan tidak pernah habis diberantas, tidak jerakah atas snaksi hukum yang mengancam, bahkan pada lihat di televisi bermunculan wajah-wajah baru, tidak kenal apapun statusnya, mulai dari preman, ibu rumahtangga, kalangan artis hingga kakek yang sudah berusia senja yang seharusnya pada usia seperti itu memperbanyak amal sebagai bekal diakhirat nanti.

Karena makin meningkatnya kasus negatif, nampaknya media elektronik juga menjadikan sebuah “tindakan negatif” sebagai sebuah program khusus dalam pemberitaan karena lebih menjual dan menarik perhatian para penonton, berita mengenai kriminal merupakan informasi yang bisa terjadi kapan saja dimana saja, selama masih ada niat, waktu dan kondisi yang tepat bagi sipelaku untuk melakukan aksinya.

Kita lihat pada saluran televisi swasta nasional kita, ada sebuah program berita yang khsus menyiarkan kasus-kasus kriminal saja, dari durasi awal sampai akhir, mulai kasus pelecehan seksual hingga pembunuhan dengan sadis pemotongan mayar seorang manusia (kanibal) yang tidak berprikemanusian. Pemicunya terkadang hanya maslah sepele yaknitidakbisa mengontrol rasa cemburu yang berlebih, akhirnya terbesit bisikan setan untuk menghabisi nyawa pasangannya dengan berbagai cara, setelah membunuh, sipelaku tersadar apa yang telah diperbuatnya, karena tidak ingin dipenjara maka sipelku bingung bagaimana menghilangkan jejak, kemudian membuang mayat tersebut ke sungai yang sebelumnya dipotong-potong terlebih dahulu supaya biladitemukan warga mayatnya tidak dapat dikenali, tapi dengan berjalannya waktu perbuatan jahat pasti akan dicurigai dan terungkap siapa pelaku sebenarnya karena tim penyidik sudah semakin profesonal, lihat saja pada kasus ryan di Jombang, Jawa Timur yang sudah membunuh belasan nyawa pada akhirnya juga terungkap, sepintar-pintarnya monyet meloncat pasti akan jatuh jua.

Oleh karena itu sekian banyak masalah kriminal yang kita saksikan dimasyarakat mar kita memahami apa selebarnya yang kurang dalam hidup ini, intinya adalah mari kita lebih mendekatkan diri pada Allah SWT dan menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknyadan memahami apa peran dan fungsi agama tersebut dalam kehidupan.

Dalam bahasa Indonesia agama berasal dari bahasa Sansakerta yang artinya tidak kacau, diambil dari dua sukus kara a berarti tidak dan gama berarti kacau. Secara lengkap agama ialah peraturan yang mengatur manusia agar tidak kacau. Menurut maknanya, kara agama dapat disamakan dengan kata relegion (Inggris), relegie (belanda), dan dalam bahasa Arab dengan kata “Dien”.

Kita dapat merasakan atau melihat denganjelas siapapun orangnya apabila menjalankan ibadah keagamaan dengan sebenarnya-sebenarnya dengan penuh keyakinan maka segala perbuatan yang berbau negatif pasti akan dihindarinya. Adapun fungsi agama dalam kehidupan, mencakup beberapa hal yaitu :

Sebagai penyidik : Yakni dalam agama mengajarkan mana yang baik dan mana yang tidak baik, mengerjakan yang baik meninggalkan yang buruk, amar ma’ruf nahi munkar.

Sebegai penyelamat : Yakni agama juga sebagai penyelamat bagi manusia baik di dunia maupun di akhierat, di dunia terhindar dari melakukan perbuatan maksiat sedangkan di akherat jaminan surga atas amal ibadah yang telah dilakukan sejak berada di dunia.

Menjadi meditasi konflik dimasyarakat : yakni agama sebagai media pemersatu ummat dalam menyelesaikan suatu konflik yang dihadapi masyarakat.

Kontrol sosial : Agama juga menjadi kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat berjalan dnegan semestinya, adil dan penuh tanggung jawab.

Serta agama menjadi pemupuk tali solidaritas : yakni saling berbagai, menjaga bersilaturahmi, perekat persaudaraan sesama ummat manusia. Oleh karena itu dalam menjalankan aturan-aturan agama seperti apa yan telah diajarkan Nabi SAW banyak memberi manfaat bagi ummat sebagai pengikutnya.

Dalam aga Islam, Allah telah memberikan kita kitab suci Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi kehidupan spritual atas kegiatan yang kita lakukan sehari-hari. Allah telah menyatakan dengan jelas dalam Al-Qur’an bahwa kitab suci ini lengkap, sepempurna dan terperinci dan bahwa apapun yang ingin kita ketahui atau yang ingin kita capai dalam hidup, dapat ditemukan di dalamnya, membacanya menjadi penenang dalam hati serta penerang terhadap permasalahan yang kita hadapi seberat apapun masalah yang dialami akan terasa ringan jika kembali dan menghayatiu isi kandungan Al-Qur’an.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Merupakan hal yang sangat prematur bila dikatakan bahwa warisan kebudayaan dan peradaban Islam saat ini sedang vakum, sebab dinamikanya masih ada. Ini ditunjukkan oleh fakta-fakta berikut:
1. latar belakang keislaman merupakan faktor penentu dalam kehidupan spiritual dan bentuk budaya dari
sebagian masyarakat islam diera modern
2. masyarakat islam masih suka bertukar problem dan harapan berkaitan dengan kebudayaan islam diera
modern walaupun (terkadang) dalam keadaan sulit .
Agama merupakan sesuatu yang bersifat universal, abadi, yang mengatur masyarakat dalam semua sendi kehidupan. Jika berbicara tentang pelembagaan agama, ada beberapa hal yang perlu dijawab, seperti, untuk apa agama ada, unsur-unsur, fungsi, bentuk dan struktur agama.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, diantaranya :
Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nila sakral.
Masyarakat tipe ini kecil,terisolir dan terbelakang.Anggota masyarakat menganut agama yang sama.
Masyarakat-masyarakat Praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, perkembangan teknologi lebih tinggi dari tipe yang pertama, agama memiliki arti dan ikatan kepada sistem nilai pada masyarakat.
Masyarakat berkembang.
Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan rasa aman dan tenang kepada pemeluk agama dalam menjalankan kehidupan beragamanya, untuk itulah agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial , merupakan sesuatu yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan dan terkadang muncul berupa organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah,NU, dll. Pelembagaan agama itu sendiri pada puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan(ibadat) dan tingkat organisasi.

Agama,Konflik dan Masyarakat

Agama merupakan sendi dasar dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat aturan dan norma-norma yang harus diikuti dan dipatuhi oleh penganutnya, Namun jika kita membaca di surat kabar atau mungkin melihat di televisi, kita melihat banyak konflik yang terjadi di dalam masyarakat kita yang didasari oleh perbedaan pola pandang dalam kehidupan beragama.masing-masing mempertahankan argumentasinya bahwa ritual kelompok merekalah yang benar dan kelompok yang lain salah, yang akhirnya membawa kerugian bagi masyarakat itu sendiri. Bukankah jika kita ingin mengkaji lebih dalam lagi bahwa sesungguhnya agama selalu mengajarkan kita akan arti “Kasih Sayang”.